Setelah katarsis Mei 1998,
idealnya reformasi bergulir ke arah Indonesia yang lebih baik.
Namun yang terlihat justru sebaliknya, semakin
maraknya korupsi hingga ke pelosok, tawuran antar warga / mahasiswa, konflik
antar lembaga, kasus narkoba, premanisme meningkat, pelanggaran HAM,
komersialisasi pendidikan, balita kurang gizi, wabah penyakit meningkat,
kemiskinan meningkat, masalah TKI, konflik perbatasan dan yang terbaru
demo buruh dan BBM.
Bagi lembaga tinggi negara seperti DPR,
Pemerintah, MA dsb., dukungan ataupun simpati rakyat yang seperti apa yang
diharapkan dari janji-janji yang tidak pernah diwujudkan, hukum yang tidak adil
dan tebang pilih, tontonan keserakahan dan kemewahan, penyalah-gunaan
kekuasaan, kebanyakan mengeluh alias curhat ?
Bagi para mahasiswa, berhentilah berharap belas
kasihan dari para pejabat tinggi negara, dengan cara cara kekerasan, apalagi
sampai melakukan perusakan. Apa yang Anda harapkan dari lembaga tinggi negara
yang dipimpin oleh orang yang tingkat kecerdasannya baru sampai pada tahap
memperkaya dirinya sendiri ? Tidakkah Anda melihat, bahwa kebanyakan dari
mereka adalah para aktifis / pejuang yang hebat di masanya yang kemudian “masuk
angin” saat mulai menjabat ?
Mengapa tidak kita mulai dari diri kita sendiri,
mulai dari hal yang kecil dan mulai dari sekarang ? Bukankah mengubah diri
sendiri sepenuhnya berada dalam zona kendali kita, sedang mengubah sistem
berada di luar zona kendali kita, kecuali pemilik sistem sendiri yang
menghendakinya ?
Bagi pemerintah, mulailah dari pembangunan SDM
melalui pendidikan kecerdasan emosional (EQ), mulailah dari kepemimpinan yang
visioner (lihat MODEL SISTEM),
mulailah bekerja secara sistem (lihat MODEL SERVO), mulailah
dari kesediaan turun kelapangan, mulailah pakai produk dalam negeri,
pengelolaan sumber daya mandiri dsb.
Bagi para mahasiswa, mulailah menyusun barisan
dengan keteladanan yang berbudaya, kemampuan intelektual yang tinggi,
kepemimpinan yang cerdas, merebut kendali pimpinan pada kesempatan pertama,
bekerja berdasarkan sistem, pengendalian emosi yang terukur, teguh pendirian
(agar tidak masuk angin).
Ubahlah sistem hanya pada wilayah yang sepenuhnya
berada dalam zona kendali Anda, Contoh : tindakan proporsional yang di lakukan
seorang Joko Wi ataupun Dahlan Iskan. Jangan ubah ke samping apalagi ke atas
karena Anda akan dianggap sebagai pesaing atau sedang melakukan kudeta.
Bukankah ini tugas para pemimpin dan untuk ini
para pemimpin di gaji dengan pajak ?
Analisis :
Sudut Pandang Buruh :
Buruh juga harus
mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan konflik yang dilakukan oleh
perusahaan yang telah menganggap mereka semena-mena. Dalam melakukan demo buruh
harusnya memperhatikan hal-hal yang tidak merugikan orang lain. Karena
masyarakat publik merasa dirugikan dan terganggu aktifitasnya akibat adanya
demo yang dilakukan para buruh. Buruh juga jangan melakukan demo secara anarkis
yang dapat merugikan orang lain bahkan merugikan diri mereka masing-masing.
Sudut Pandang Perusahaan :
Disatu sisi pun
Perusahaan swasta juga harus pro aktif dalam kesejahteraan buruh dengan
menjadikan pekerja sebagai nilai asset yang tak ternilai tetapi terjamin.
Karena dengan menjadikan karyawan sebagai nilai investasi maka akan terjadi
harmonisasi suasana kerja, suasana perusahaan akan terjamin dengan tidak keluar
masuknya pekerja diperusahaan tersebut.
Oleh karenanya para pengusaha harus
berlaku adil dan bijaksana, para pengusaha juga harus memikirkan KHL (Kebutuhan
Hidup Layak) para buruh, tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah
bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, dan tepat waktu dalam memberikan
upah yang sesuai dan tunjangan serta memberikan fasilitas dan pelayanan yang
baik kepada buruh tempat dimana mereka bekerja.
Sudut Pandang Pemerintah :
1. Meningkatkan mutu
tenaga kerja
Pemerintah dalam rangka meningkatkan
mutu tenaga kerja dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja.
Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan,
dan mengembangkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan adanya
pelatihan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga
mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.
2. Memperluas kesempatan
kerja
Pemerintah berupaya untuk memperluas
kesempatan kerja dengan cara berikut ini, mendirikan industri atau pabrik yang
bersifat padat karya, mendorong usaha-usaha kecil menengah, mengintensifkan
pekerjaan di daerah pedesaan, meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
3. Memperluas pemerataan
lapangan kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi
pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja.
Dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan
pekerjaan.
4. Memperbaiki sistem
pengupahan
Pemerintah harus memerhatikan penghasilan
yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah menetapkan upah minimum regional
(UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah
lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar