Selasa, 04 Desember 2012

kasus perselisihan antara pekerja buruh atau buruh demo


Perselisihan antara pekerja buruh atau buruh demo

Setelah katarsis Mei 1998, idealnya reformasi bergulir ke arah Indonesia yang lebih baik.
Namun yang terlihat justru sebaliknya, semakin maraknya korupsi hingga ke pelosok, tawuran antar warga / mahasiswa, konflik antar lembaga, kasus narkoba, premanisme meningkat, pelanggaran HAM, komersialisasi pendidikan, balita kurang gizi, wabah penyakit meningkat, kemiskinan meningkat, masalah TKI, konflik perbatasan  dan yang terbaru demo buruh dan BBM.
Bagi lembaga tinggi negara seperti DPR, Pemerintah, MA dsb., dukungan ataupun simpati rakyat yang seperti apa yang diharapkan dari janji-janji yang tidak pernah diwujudkan, hukum yang tidak adil dan tebang pilih, tontonan keserakahan dan kemewahan, penyalah-gunaan kekuasaan, kebanyakan mengeluh alias curhat ?
Bagi para mahasiswa, berhentilah berharap belas kasihan dari para pejabat tinggi negara, dengan cara cara kekerasan, apalagi sampai melakukan perusakan. Apa yang Anda harapkan dari lembaga tinggi negara yang dipimpin oleh orang yang tingkat kecerdasannya baru sampai pada tahap memperkaya dirinya sendiri ? Tidakkah Anda melihat, bahwa kebanyakan dari mereka adalah para aktifis / pejuang yang hebat di masanya yang kemudian “masuk angin” saat mulai menjabat ?
Mengapa tidak kita mulai dari diri kita sendiri, mulai dari hal yang kecil dan mulai dari sekarang ? Bukankah mengubah diri sendiri sepenuhnya berada dalam zona kendali kita, sedang mengubah sistem berada di luar zona kendali kita, kecuali pemilik sistem sendiri yang menghendakinya ?
Bagi pemerintah, mulailah dari pembangunan SDM melalui pendidikan kecerdasan emosional (EQ), mulailah dari kepemimpinan yang visioner (lihat MODEL SISTEM), mulailah bekerja secara sistem (lihat MODEL SERVO), mulailah dari kesediaan turun kelapangan, mulailah pakai produk dalam negeri, pengelolaan sumber daya mandiri dsb.
Bagi para mahasiswa, mulailah menyusun barisan dengan keteladanan yang berbudaya, kemampuan intelektual yang tinggi, kepemimpinan yang cerdas, merebut kendali pimpinan pada kesempatan pertama, bekerja berdasarkan sistem, pengendalian emosi yang terukur, teguh pendirian (agar tidak masuk angin).
Ubahlah sistem hanya pada wilayah yang sepenuhnya berada dalam zona kendali Anda, Contoh : tindakan proporsional yang di lakukan seorang Joko Wi ataupun Dahlan Iskan. Jangan ubah ke samping apalagi ke atas karena Anda akan dianggap sebagai pesaing atau sedang melakukan kudeta.
Bukankah ini tugas para pemimpin dan untuk ini para pemimpin di gaji dengan pajak ?




Analisis :
Sudut Pandang Buruh :
Buruh juga harus mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan konflik yang dilakukan oleh perusahaan yang telah menganggap mereka semena-mena. Dalam melakukan demo buruh harusnya memperhatikan hal-hal yang tidak merugikan orang lain. Karena masyarakat publik merasa dirugikan dan terganggu aktifitasnya akibat adanya demo yang dilakukan para buruh. Buruh juga jangan melakukan demo secara anarkis yang dapat merugikan orang lain bahkan merugikan diri mereka masing-masing.

Sudut Pandang Perusahaan :
Disatu sisi pun Perusahaan swasta juga harus pro aktif dalam kesejahteraan buruh dengan menjadikan pekerja sebagai nilai asset yang tak ternilai tetapi terjamin. Karena dengan menjadikan karyawan sebagai nilai investasi maka akan terjadi harmonisasi suasana kerja, suasana perusahaan akan terjamin dengan tidak keluar masuknya pekerja diperusahaan tersebut.

Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan bijaksana, para pengusaha juga harus memikirkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) para buruh, tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, dan tepat waktu dalam memberikan upah yang sesuai dan tunjangan serta memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada buruh tempat dimana mereka bekerja.

Sudut Pandang Pemerintah :
1.        Meningkatkan mutu tenaga kerja
Pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kerja dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja. Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.


2.        Memperluas kesempatan kerja
Pemerintah berupaya untuk memperluas kesempatan kerja dengan cara berikut ini, mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya, mendorong usaha-usaha kecil menengah, mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan, meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.

3.        Memperluas pemerataan lapangan kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

4.        Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah harus memerhatikan penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.

Sumber : http://servoclinic.com/2012/03/30/demo-bbm-2012/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar